Postingan

A. SEJARAH KOPERASI

A.     SEJARAH KOPERASI (Ditulis ulang oleh Venty Junita Putri) Koperasi Nurhikmah itu awal mulanya bukan seperti koperasi, Pada tahun 1992 pra koperasi menangani untuk simpan pinjam dan diusulkan oleh salah satu anggota untuk membuat koperasi. Koperasi Nurhikmah merupakan lembaga keuangan swadaya masyarakat yang bergerak dalam kegiatan simpan pinjam dan kegiatan pendukung lainnya. Berawal dari satu kelompok pra koperasi bernama “Kelompok Wanita Pengembang Sumberdaya (KWPS) Kelapa, seiring dengan perkembangannya kelompok pra koperasi bertambah menjadi lima kelompok, selanjutnya atas dasar kebutuhan bersama dalam penguatan jaringan lokal, maka dibentuklah Koperasi ”NURHIKMAH” dengan badan Hukum NO. 334/BH/KDK.9.4/VII/99. Seiring berjalan waktu hingga tahun 2017 Koperasi Nurhikmah memiliki 10 unit dan 2 bale ( cabang ) dengan jumlah anggota lebih dari 1500 orang. Tujuan utama Koperasi Nurhikmah adalah pemberdayaan perempuan Khususnya yang berada di strata sosial ...

B. STRUKTUR ORGANISASI PENGURUS DAN ANGGOTA

B.     STRUKTUR ORANG PENGURUS DAN ANGGOTA ( D itulis ulang oleh Alfi Nursyifah) Berikut adalah Tabel 1 tentang data pengurus koperasi Sumberdaya Wanita Nurhikmah tahun 2015-2018 Tabel 1 Data Pengurus T ahun 2015-201 8                  DATA PENGURUS NAMA PENGURUS Nama Ketua Hj. Otin Sutinah Nama Sekretaris Hj. Nurhayati Nama Bendahara Hj. Zakiah Sumber : Koperasi Sumberdaya Wanita Nurhikmah Berikut adalah Tabel 2 yang berisi tentang data kelembagaan koperasi Sumberdaya Wanita Nurhikmah Tabel 2 Data Kelembagaan DATA KELEMBAGAAN JUMLAH Jumlah Anggota Pria 503 Jumlah Anggota Wanita 1.924 Total Anggota 2.427 Total Manajer 3 Total Karyawan 7 Sumber : Ko...

C. LAPORAN KEUANGAN DAN IUARAN ANGGOTA KOPERASI

C.     LAPORAN KEUANGAN DAN IUARAN ANGGOTA KOPERASI ( D itulis ulang oleh Alfi Nursyifah) Laporan keuangan koperasi dibuat oleh Koperasi Nurhikmah sesuai standar PSAK yang akan membuat informasi yang disajikan menjadi lebih mudah dipahami, sesuai dengan peraturan yang ada. 1.       Pelaporan Keuangan Koperasi Penyusunan laporan keuangan koperasi haruslah disertai perhitungan tahunan yang terdiri dari neraca akhir tahun buku yang baru lampau dan perhitungan hasil usaha dari tahun yang bersangkutan serta penjelasan atas dokumen tersebut. 2.       Keadaan dan usaha koperasi serta hasil usaha yang dapat dicapai Laporan keuangan tersebut harus ditandatangani oleh semua anggota pengurus dan harus dijelaskan alasannya secara tertulis jika ada yang tidak menandatangani. Hal ini karena persetujuan terhadap laporan tahunan termasuk pengesahan perhitungan tahunan merupakan penerimaan pertanggungjawaban pengurus ol...

D. KEGIATAN KOPERASI

D.     KEGIATAN KOPERASI ( D itulis ulang oleh Yunita Widyanti)                                                                                Koperasi Nurhikmah merupakan lembaga keuangan mikro yang bergerak dalam kegiatan simpan pinjam dan kegiatan pendukung lainnya. Koperasi Nurhikmah beroperasi pada : KPSW Nurhikmah      : Hari Senin – Jum’at (Jam 08.30 – 15.30 Wib) Bale Nurhikmah          : Hari Senin – Jum’at (Jam 08.30 – 15.30 Wib) Syarat mengajukan pinjaman : Mengisi form pinjaman Foto ...

E. Sisa Hasil Usaha & Rapat Anggota Tahunan Koperasi Pengembang Sumberdaya Wanita (KPSW NURHIKMAH )

E.    Sisa Hasil Usaha & Rapat Anggota Tahunan " Koperasi Pengembang Sumberdaya Wanita (KPSW NURHIKMAH ) " ( D itulis ulang oleh Albert Kevin Hutapea) Sisa Hasil Usaha Koperasi Pengertian SHU menurut UU No.25/1992, tentang perkoperasian, Bab IX, pasal 45 adalah SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurang dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan. Prinsip pembagian SHU koperasi ialah : 1.       SHU yang dibagi berasal dari anggota Karena pada hakekatnya sisa hasil usaha yang dibagi berasal dari anggota itu sendiri. Sedangkan SHU yang bukan berasal dari transaksi dengan anggota pada dasarnya tidak dibagi kepada anggota, melainkan dijadikan sebagai cadangan koperasi. 2.       SHU anggota dibayar secara tunai SHU anggota harus diberikan secara tunai guna pembuktian dari koperasi sebagai badan usaha yng sehat. 3...