A. SEJARAH KOPERASI

A.    SEJARAH KOPERASI
(Ditulis ulang oleh Venty Junita Putri)

Koperasi Nurhikmah itu awal mulanya bukan seperti koperasi, Pada tahun 1992 pra koperasi menangani untuk simpan pinjam dan diusulkan oleh salah satu anggota untuk membuat koperasi. Koperasi Nurhikmah merupakan lembaga keuangan swadaya masyarakat yang bergerak dalam kegiatan simpan pinjam dan kegiatan pendukung lainnya. Berawal dari satu kelompok pra koperasi bernama “Kelompok Wanita Pengembang Sumberdaya (KWPS) Kelapa, seiring dengan perkembangannya kelompok pra koperasi bertambah menjadi lima kelompok, selanjutnya atas dasar kebutuhan bersama dalam penguatan jaringan lokal, maka dibentuklah Koperasi ”NURHIKMAH” dengan badan Hukum NO. 334/BH/KDK.9.4/VII/99. Seiring berjalan waktu hingga tahun 2017 Koperasi Nurhikmah memiliki 10 unit dan 2 bale ( cabang ) dengan jumlah anggota lebih dari 1500 orang.

Tujuan utama Koperasi Nurhikmah adalah pemberdayaan perempuan Khususnya yang berada di strata sosial ekonomi terendah dalam masyarakat guna meningkatkan kesejateraan anggota khususnya masyarakat dan Umumnya. Untuk mencapai tujuan tersebut Koperasi Nurhikmah melakukan berbagai kegiatan diantaranya pelatihan, mengembangkan organisasi dan jaringan.

VISI                                                                                                                                 
Visi Koperasi Nurhikmah adalah pemberdayaan perempuan guna meningkatkan kesejahteraan perempuan khususnya dan kesejahteraan masyarakat pada umumnya.

MISI
Misi Koperasi Nurhikmah:
·         Meningkatkan perekonomian anggota.
·         Meningkatkan SDM anggota.
·         Menumbuhkan kepemimpinan perempuan.
·         Memberikan layanan sosial pada anggota dan masyarakat.

KEGIATAN
·   Pertemuan rutin bulanan ditingkat unit dan primer.
·   Simpan pinjam
·   Keaksaraan fungsional.
·   Pelatihan-pelatihan yang diadakan oleh LSM maupun pemerintah.
·   Nurhikmah peduli.
·   Arisan.
·   Usaha barang.
·   Penambahan anggota dan pengembangan kelompok.
·   Perpustakaan mini.

WILAYAH KERJA
Wilayah kerja Koperasi Nurhikmah meliputi Kecamatan Jagakarsa Jakarta Selatan. Mendampingi tujuh unit yang tersebar di RW.07, RW.08, dan RW.09 Kelurahan Srengseng Sawah.


Sumber : Koperasi Sumberdaya Wanita Nurhikmah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

B. STRUKTUR ORGANISASI PENGURUS DAN ANGGOTA

D. KEGIATAN KOPERASI